Skip to content

GLOBAL NEWS

Global News Memberikan Informasi Terbaru Dan Analisis Mendalam Dari Seluruh Penjuru Dunia

Menu
  • Home
  • Lifestyle
  • News
  • Olahraga
  • Tech
Menu

Misteri Tanggal 26 Maret di Kasus Ijazah Jokowi Akhirnya Terkuak!

Posted on Mei 15, 2025Mei 15, 2025 by yuzhong

GLOBAL HISTORY — JAKARTA – Para saksi dalam kasus ijazah Jokowi mempersoalkan tentang peristiwa tanggal 26 Maret 2025 yang tertuang dalam surat panggilan. Polisi pun membeberkan peristiwa yang terjadi di tanggal 26 Maret tersebut.

Peristiwa yang di tanggal 26 Maret tersebut sejatinya menerangkan tentang kronologis Presiden RI ke 7, Joko Widodo atau Jokowi saat baru pertama kalinya mengetahui dugaan kasus fitnah atau pencemaran nama baik yang dialaminya itu. Jokowi mengetahui hal itu dari video yang beredar di media sosial.

“Kronologis perkara yang dilaporkan, pada tanggal 26 Maret 2025, di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Pelapor selaku korban mulai mengetahui adanya video melalui media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 dari sebuah Universitas milik Pelapor atau korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam pada wartawan, Kamis (15/5/2025).

Menurutnya, Jokowi lantas meminta ajudan dan pengacaranya untuk mengumpulkan bukti-bukti berkaitan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dialaminya. Adapun dugaan fitnah dan pencemaran nama baik tersebut diduga dinyatakan oleh sejumlah orang.

“Selanjutnya Pelapor meminta pada ADC atau ajudannya dan kuasa hukum tuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial dan mengingatkan pada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik tersebut sebagaimana yang dinyatakan diantaranya oleh pertama RHS, kedua RSN, ketiga TT, keempat ES, dan kelima KTR,” tuturnya.

Akibat konten berisi dugaan fitnah dan pencemaran nama baik tersebut, tambah Ade, Jokowi selaku Pelapor pun merasa dirugikan. Maka itu, pada tanggal 30 April 2025, Jokowi mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke polisi.

“Atas kejadian tersebut, Pelapor merasa dirugikan hingga pada tanggal 30 April mendatangi SPKT Polda Metro Jaya tuk dilakukan proses hukum. Setelah menerima laporan ini, Polda Metro Jaya menindaklanjuti, dalam hal ini Tim Penyelidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” katanya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Klub Sepak Bola Fokus Regenerasi Pemain: Strategi Masa Depan
  • Meningkatkan Popularitas Konten Hiburan Berbasis Komunitas
  • Pengendara Motor Keluhkan Jalan Licin Setelah Hujan Deras
  • Pasar Hewan Mulai Padat Menjelang Musim Liburan
  • Komunitas Sepeda Gelar Aksi Sosial di Tengah Kota

Archives

  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Mei 2024
©2026 GLOBAL NEWS | Design: Newspaperly WordPress Theme