GLOBAL HISTORY — Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh polisi Singapura karena melakukan tindakan seksual atau memamerkan alat kelaminnya di pesawat dalam penerbangan menuju negara kota itu.
Menurut keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh kepolisian Singapura, insiden itu terjadi pada 23 Januari 2025.
Diduga, pria berusia 23 tahun asal Indonesia ini tiba-tiba menunjukkan organ vitalnya kepada seorang pramugari saat pesawat sedang terbang.
Hasil investigasi menunjukkan bahwa pria tersebut duduk di kursinya selama penerbangan sambil membuka resleting celananya, menunjukkan penisnya, sebelum menutupinya dengan selimut.
Sebuah pernyataan polisi Singapura menyatakan, “Ia kemudian menyiapkan ponselnya dan mengaktifkan mode perekaman video. Ketika seorang pramugari mendekatinya untuk menyajikan makanan, pria itu diduga membuka selimutnya dan memperlihatkan alat kelaminnya secara terang-terangan.”
“Pramugari tersebut segera menjauh dari tempat duduk pria itu dan melaporkan kejadian tersebut kepada supervisornya.”
Kepolisian Singapura mengatakan begitu pesawat mendarat di Bandara Changi, pria tersebut langsung ditangkap oleh petugas dari Divisi Polisi Bandara.
Ponselnya turut disita untuk keperluan penyelidikan.
Sebuah pernyataan polisi Singapura menyatakan, “Polisi menegaskan sikap tegas terhadap pelaku kejahatan seksual yang melakukan tindakan cabul yang menimbulkan rasa takut, tekanan, dan pelecehan terhadap orang lain, baik di dalam pesawat maupun di tempat umum. Pelaku semacam ini akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.”
SUMBER CNNINDONESIA.COM : Singapura Tangkap WNI usai Pamer Alat Kelamin di Pesawat