
LEMBAGA pemeringkat internasional Standard & Poor’s Global Ratings (S&P) kembali mempertahankan peringkat kredit Republik Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa keputusan S&P merupakan pengakuan atas konsistensi pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus melanjutkan agenda reformasi struktural.
“Keputusan S&P mempertahankan peringkat Indonesia pada level investment grade dengan outlook stabil menunjukkan bahwa arah kebijakan ekonomi nasional terjaga kredibel. Pemerintah akan terus menjaga disiplin fiskal, memperkuat basis penerimaan negara, meningkatkan kualitas belanja, serta memastikan pembiayaan dikelola secara prudent, efisien, dan berkelanjutan,” ujar Menkeu dalam keterangannya, Senin (13/7).
S&P menilai Indonesia memiliki prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, didukung oleh kebijakan makroekonomi yang prudent, stabilitas politik dan kelembagaan, serta beban utang pemerintah yang relatif rendah dibandingkan negara-negara dengan peringkat yang setara.
Lembaga pemeringkat tersebut memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap berada di kisaran 5% untuk 2-3 tahun kedepan, dengan pertumbuhan tahun 2026 diproyeksikan mencapai sekitar 5,1%.
Sejalan dengan itu, pendapatan per kapita Indonesia juga diperkirakan meningkat hingga sekitar US$5.200 pada tahun ini.
S&P memberikan penilaian positif terhadap komitmen pemerintah menjaga defisit APBN tetap berada di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB) sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Komitmen tersebut dipandang sebagai policy anchor yang memperkuat kredibilitas kebijakan fiskal Indonesia.
S&P juga mencatat pemulihan penerimaan negara yang semakin kuat. Pendapatan negara pada 6 bulan pertama tahun 2026 tumbuh sekitar 21% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal itu didukung oleh penguatan administrasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi penerimaan negara bukan pajak, khususnya dari sektor sumber daya alam.
Purbaya mengatakan bahwa ke depan, lemerintah akan terus memperkuat kualitas APBN melalui sejumlah upaya. Hal itu antara lain penguatan penerimaan perpajakan dan PNBP; peningkatan kepatuhan dan digitalisasi administrasi perpajakan; optimalisasi penerimaan dari sektor mineral dan sumber daya alam; peningkatan efektivitas serta ketepatan sasaran belanja negara; dan pengelolaan pembiayaan yang efisien serta pengendalian risiko utang.
“Pemerintah optimistis bahwa kombinasi fundamental ekonomi yang kuat, disiplin fiskal yang konsisten, reformasi struktural yang berkelanjutan, serta koordinasi kebijakan yang erat akan terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia dan meningkatkan daya saing nasional,” pungkasnya.